MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, Mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor Publik



MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor Publik



 






Disusun Oleh :
Samirin                                       C. 1410042
Asih Yumasih                            C.1410043
Sulastini Pebrianti                     C.1410044
Ariyansyah                                 C.1410063
Dwi Wulandari O                       C.1410069


FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)
UNIVERSITAS DJUANDA
2016






KATA PENGANTAR

Terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa karena penulis dapat diberikan kesempatan untuk membuat makalah Akuntansi Sektor Publik mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor Publik.
Dan berterima kasih kepada Bapak Ade Budi Setiawan,SE.,MM. yang telah mendidik dan memberikan tugas pada mata kuliah Akuntansi Sektor Publik guna untuk dapat memahami dan mempelajari tentang Akuntansi Sektor Publik.
     Penulis berharap makalah ini dapat menjadi acuan dan pembelajaran bagi mahasiswa/i lain untuk terus memahami dan mengetahui tentang mata kuliah Akuntansi Sektor Publik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sangat penulis harapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin



Bogor, 16  Desember 2016

Penulis

                                                                                        


DAFTAR ISI
                                                                                                                             Halaman
COVER
KATA PENGANTAR............................................................................................          ii
DAFTAR ISI............................................................................................................           iii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................          1
1.1.   Latar Belakang Masalah............................................................................ ......... 1
1.2.   Rumusan Masalah...................................................................................... ......... 2
1.3.   Tujuan Penelitian........................................................................................ ......... 3

BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... ......... 4
2.1.Pengertian Akuntansi Sektor Publik.......................................................... ......... 4
2.1.1 Pengertian Akuntansi............................................................................ ......... 4
2.1.2 Pengertian Sektor Publik....................................................................... ......... 5
2.1.3 Pengertian Akuntansi Sektor Publik..................................................... ......... 5
2.1.4 Pengertian Laporan Keuangan.............................................................. ......... 6
2.1.5 Pengertian Proses Pencatatan Akuntansi.............................................. ......... 6
2.2     Karakteristik Akuntansi Sektor Publik ………………………… …. ..        7
2.3     Tujuan Akuntansi Sektor Publik …………………………………....        8
2.4     Kedudukan Akuntansi Sektor Publik didalam Akuntansi ....... …….        9
2.5     Metode Pencatatan Akuntansi Sektor Publik ………………………        9
2.6     Proses Pencatatan Siklus Akuntansi Sektor Publik ................. ………       14
2.7     Pencatatan atas Laporan Keuangan Akuntansi Sektor Publik. …….        18
2.8     Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik ........... …………………..        19

BAB III PENUTUP
3.1  Kesimpulan ………………………………………………………………            20

DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………...         21

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Perkembangan kegiatan pemerintahan atau dikenal akuntansi sektor publik dan organisasi non-laba terus meningkat sejalan dengan perkembangan kegiatan pembangunan, globalisasi dan era informasi. Dalam melaksanakan kegiatan yang semakin rumit, informasi memegang peranan semakin penting. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah informasi akuntansi sektor publik, baik untuk tujuan pertanggungjawaban maupun manajerial.
Akuntansi sektor  publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik sendiri memiliki wilayah yang  relatif luas dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta/bisnis. Peranan akuntansi  sektor publik ditujukan untuk memberikan pelayanan publik dalam  rangka memenuhi  kebutuhan publik.  Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan swasta. Akan tetapi, untuk peranan dan tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat diganti oleh sektor swasta. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi sektor publik dan sektor swasta disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi. Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat dari beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola pertanggungjawaban, struktur kelembagaan, karakterisik anggaran, stakeholder yang dipengaruhi, sistem manajemen/akuntansi.
Saat ini, sektor publik dituntut untuk memperhatikan kualitas dan profesionalisme  serta Value for Money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for Money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan efektivitas. Selain itu, tuntutan yang lain adalah perlunya akuntabilitas publik dan Good Governace.
Agar dapat berjalan dengan baik, Good Governance didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Ketiga pilar ini mempunyai interaksi yang sangat kuat antara satu dengan yang lainnya. Sektor pemerintah mempunyai peranan sebagai regulator yang mengatur agar sumber daya yang ada dapat teralokasi secara optimal. Sektor swasta berperan mengeksplorasi dan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya sehingga dapat Dikonsumsi atau dinikmati oleh masyarakat. Di sisi lain, masyarakat selaku konsumer utama dari Public Goods mengharapkan agar sumber daya yang ada dapat diperoleh dengan mudah dan dengan harga yang terjangkau.
Tiga prinsip utama yang mendasari penerapan Good Governance adalah partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas.  Ketiga prinsip dasar ini merupakan prinsip yang berlaku secara universal. Secara ringkas dapat diuraikan bahwa partisipasi mendorong keterlibatan dari sektor swasta dan masyarakat dalam pengambilan keputusan publik dan penyerahan jasa dan barang kepada para pemakai. Transparansi merupakan keterbukaan informasi atas penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan akuntabilitas menunjukkan adanya kewajiban untuk melaporkan secara akurat dan tepat waktu informasi yang terkait dengan pertanggunggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan.
Akuntansi sangat erat keterkaitannya dengan ketiga prinsip utama dari good governance di atas. Akuntansi  merupakan suatu aktivitas yang memiliki tujuan (Purposive Activity). Tujuan akuntansi diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi yang digunakan pada sektor swasta maupun  sektor  publik mempunyai  tujuan yang berbeda. Dari  persepektif  ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suátu entitas yaitu aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam  rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sejalan dengan perspektif ilmu ekonomi tersebut, tujuan akuntansi sektor publik adalah untuk memberikan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik.
Informasi mengenai akuntansi sektor publik sangatlah penting, oleh karena itu penulis berusaha menyajikan informasi mengenai akuntansi sektor publik dalam bentuk makalah yang berjudul "Pencatatan Akuntansi Keuangan Sektor Publik".
1.2.            Rumusan Masalah
Adapun Rumusan Masalah dalam penulisan ini, yaitu :
1.      Bagaimana Proses Pencatatan Akuntansi Sektor Publik?
2.      Bagaimana Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik?


1.3.            Tujuan Penulisan
Tujuan yang ingin dicapai penulis dalam menyusun makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Untuk mengetahui bagaimana tahap-tahap Proses Pencatatan  Akuntansi Sektor Publik.
2.      Untuk mengetahui bagaimana Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik.





























BAB II
PEMBAHASAN

2.1.       Pengertian Akuntansi Sektor Publik
2.1.1.      Pengertian Akuntansi
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan bahwa Akuntansi adalah proses identifikasi, pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian laporan, serta penginterpretasian atas hasilnya. Menurut American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtisaran dengan beberapa cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil-hasilnya dari suatu entitas dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi.
Dari pengertian di atas terlihat bahwa kegiatan akuntansi merupakan tugas yang kompleks dari beberapa aktivitas yaitu :
a.    Menggolongkan data mana yang berkaitan atau relevan.
b.    Memproses dan menganalisa data yang relevan.
c.     Mengubah data menjadi informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan.
Akuntansi  merupakan suatu  aktivitas  yang  memiliki  tujuan   (Purposive Activity).  Tujuan akuntansi  diarahkan  untuk mencapai  hasil  tertentu,  dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi yang digunakan pada sektor swasta maupun  sektor  publik mempunyai  tujuan yang berbeda. Dari  persepektif  ilmu ekonomi, sektor  publik dapat  dipahami sebagai suátu entitas yaitu aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan  publik dalam  rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sejalan  dengan perspektif ilmu ekonomi tersebut, tujuan akuntansi sektor  publik adalah untuk memberikan pelayanan  publik dalam  rangka memenuhi  kebutuhan publik.
Dalam  beberapa hal,  akuntansi  sektor   publik  berbeda  dengan  akuntansi  pada  sektor  swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhinya.
2.1.2.      Pengertian Sektor Publik
Sektor Publik berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat. Sejarah munculnya sektor publik ini berawal dari timbulnya kebutuhan masyarakat secara bersama-sama terhadap barang atau layanan tertentu. Untuk menghindari terjadinya alokasi dan distribusi barang atau layanan umum yang tidak adil maka pengaturan pengalokasian dan pendistribusiannya diserahkan kepada pengurus tertentu, dimana warga masyarakat pada akhirnya menanggung biaya untuk mendukung pengaturan tersebut. Sektor publik ada karena dibutuhkan. Jadi keberadaan sektor publik ditengah masyarakat tidak bisa dihindari karena masyarakat membutuhkan barang atau layanan publik. Dalam perkembangannya sektor publik sangat berperan dalam pengaturan barang atau layanan publik untuk didistribusikan kepada masyarakat secara adil dan merata.
2.1.3.      Pengertian Akuntansi Sektor Publik
Dalam perkembangannya Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai Akuntansi Dana Masyarakat yaitu mekenisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana masyarakat. Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang dimiliki oleh masyarakat, bukan individual. Dana ini biasanya dikelola oleh organisasi-organisasi sektor publik atau kerjasama sektor publik dengan swasta.
Definisi   akuntansi   sektor  publik  menurut   Indra  Bastian  (2001 :6) adalah sebagai berikut:
"Akuntansi Sektor Publik adalah rnekanisrne teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada pengelolaan dana rnasyarakat di lernbaga-lernbaga tinggi negara dan departernen-departernen di bawahnya, pernerintah   daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial pada proyek-proyek kerja sarna sektor publik dan swasta."
 Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik dapat didefinsikan sebagai: Mekanisme teknik dan analisis akuntansi pada pengelolaan dana masyarakat di Pemerintah Pusat, Lembaga-Lembaga Tinggi Negara dan Departemen- Departemen,  Badan Layanan Umum, Pemerintah Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Sosial Masyarakat dan Yayasan Sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama organisasi sektor publik dan swasta. Dalam negara demokrasi kita mengenal trias politika yang membagi kekuasaan secara formal kedalam kelompok eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Dari pengertian di atas dapat kita katakan bahwa dalam akuntansi sektor publik, data akuntansi digunakan untuk memberi informasi mengenai kondisi ekonomi dan keuangan sektor publik kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat.
2.1.4.      Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan adalah hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan pengolahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam mengambil keputusan. Penyusunan suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggung-jelaskan serta dapat diterima secara umum, didasari pada prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik yang tercakup dalam ruang lingkup akuntansi. Aturan penyusunan suatu laporan keuangan dapat disebut sebagai siklus akuntansi. "…. Siklus akuntansi merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya, dan pelaporan keuangan …."
Laporan keuangan sebagai sumber informasi Financial memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan keuangan merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut oleh pemakai. Dalam konteks akuntansi sektor publik, jenis informasi yang diberikan untuk pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial, sedangkan informasi itu sendiri adalah informasi yang diukur dengan satuan moneter.
2.1.5.      Pengertian Proses Pencatatan Akuntansi
Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu. Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode.
2.2.       Karakteristik Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktivitas yang memiliki tujuan (Purposive Activity). Tujuan akuntansi di arahkan untuk mencapai hasil tertentu,  dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi di gunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan –tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi sektor publik bergerak dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur dan demografi.
a.    Faktor Ekonomi
·      Faktor ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain :
·      Pertumbuhan ekonomi
·      Tingkat inflasi
·      Pertumbuhan pendapatan perkapita (GNP/GDP)
·      Struktur produksi
·      Tenaga kerja
·      Arus modal dalam negeri
·      Cadangan devisa
·      Nilai tukar mata uang
·      Utang dan bantuan luar negeris
·      Infrastruktur
·      Teknologi
·      Kemiskinan dan kesenjangan ekonomi
·      Sektor informal

b.    Faktor Politik
Faktor politik yang mempengaruhi sektor publik antara lain :
·      Hubungan negara dan masyarakat
·      Legitimasi pemerintah
·      Tipe rezim yang berkuasa
·      Ideologi negara
·      Elit politik dan massa
·      Jaringan internasional
·      Kelembagaan
c.    Faktor Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain :
·      Keragaman suku, ras, agama, bahasa dan budaya
·      Sistem nilai di masyarakat
·      Historis
·      Sosiologi masyarakat
·      Karakteristik masyarakat
·      Tingkat pendidikan
d.   Faktor Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain :
·      Pertumbuhan penduduk
·      Struktur usia penduduk
·      Migrasi
·      tingkat kesehatan
2.3.       Tujuan Akuntansi Sektor Publik
               Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) yang dikutip oleh Mardiasmo (2009:14) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada organisasi sektor publik adalah untuk:
1.        Memberikan informasi yang diperlukan untuk mengelola secara tepat, efisien,   dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian manajemen (management control).
2.        Memberikan informasi yang memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik
2.4.       Kedudukan Akuntansi Sektor Publik Didalam Akuntansi
Akuntansi dapat dikelompokkan kedalam tiga bidang utama yaitu :
a.         Akuntansi bisnis;
b.        Akuntansi Sektor Publik;
c.         Akuntansi Sosial.
Dalam akuntansi bisnis data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan kepada eksekutif perusahaan, pemilik modal, penanam modal, kreditor dan pihak lain yang berkepentingan dengan perusahaan (Stakeholder)
Dalam akuntansi sektor publik, data akuntansi digunakan untuk memberi informasi mengenai kondisi ekonomi dan keuangan sektor publik kepada pihak eksekutif, legislatif, yudikatif dan masyarakat.
Akuntansi sosial merupakan bidang akuntansi khusus untuk diterapkan pada entitas dalam artian makro, yang melayani perekonomian nasional seperti neraca pembayaran perkiraan arus dana, perkiraan pendapatan dan produksi nasional serta neraca nasional.
2.5.       Metode Pencatatan Akuntansi Sektor Publik
Terdapat beberapa metode atau teknik pencatatan akuntansi yang dikenal atau biasa dipraktikkan dalam akuntansi sektor publik, yaitu:
a.       Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
b.      Akuntansi Kas (Cash Accounting)
c.       Akuntansi Akrual (Accrual Accounting)
d.      Akuntansi Komitmen (Commitment Accounting)
e.       Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Kelima metode tersebut pada prinsipnya tidak saling meniadakan, artinya jika sudah dipilih satu metode tertentu maka tidak berarti teknik yang lain tidak dapat dilakukan. Bahkan dimungkinkan dalam satu organisasi sektor publik digunakan beberapa metode akuntansi tersebut secara bersamaan. Pemilihan pendekatan pencatatan akuntansi dipengaruhi oleh tujuan dan manfaat yang hendak diperoleh organisasi.
a.         Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi anggaran merupakan pencatatan akuntansi atas alokasi anggaran dan estimasi pendapatan sehubungan dengan pelaksanaan APBN dan APBD. Akuntansi anggaran digunakan dalam organisasi sektor publik terkait dengan penyajian Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Informasi LRA berguna bagi para pengguna laporan dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi, akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran. LRA juga bermanfaat dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Adapun tujuan utama akuntansi anggaran adalah untuk pengendalian anggaran. Akuntansi anggaran memberikan informasi yang bermanfaat untuk pengelolaan dan monitoring anggaran sehingga dapat diketahui tingkat serapan anggaran, ekonomi, efisiensi, dan efektivitas anggaran serta kondisi keuangan negara.
•         Terminologi Dalam Akuntansi Anggaran
Terdapat beberapa terminologi atau istilah terkait dengan transaksi yang spesifik dalam akuntansi anggaran pemerintah, yaitu:
•         Aprosiasi (Appropriation)
Merupakan anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada presiden/gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan dalam satu tahun anggaran.
•         Otorisasi Kredit Anggaran (Allotment)
Adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menunjukkan bagian dari aprosiasi yang disediakan bagi instansi dan digunakan untuk memperoleh uang dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran selama periode otorisasi tersebut.
•         Encumbrance
Merupakan komitmen atau kewajiban yang terjadi sehubungan dengan dikeluarkannya order pembelian kepada pihak ketiga atas pengadaan barang dan jasa.
•         Pencatatan Akuntansi Dalam Akuntansi Anggaran.
Pada pemerintah pusat, pencatatan akuntansi anggaran dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dan oleh pimpinan kementerian/lembaga melalui sistem akuntansi instansi (SAI). Pencatatan akuntansi anggaran pada Bendahara Umum Negara dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu pencatatan akuntansi anggaran pada Sistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN) dan Sistem Akuntansi Umum (SAU).
•         Pencatatan Akuntansi Anggaran pada Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN).
Mencatat akuntansi APBN untuk membukukan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang tercantum dalam APBN. Selain pencatatan APBN, Sistem Akuntansi Umum Negara juga mencatat akuntansi realisasi anggaran dan jurnal penutupan pada akhir periode akuntansi.
•         Pencatatan Akuntansi Anggaran pada Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI)
Subsistem Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) tidak melakukan pencatatan akuntansi APBN karena sudah dicatat dalam SAKUN. Namun SAU dan SAI sama-sama melakukan penjurnalan atas akuntansi DIPA sedangkan SAKUN tidak mencatat akuntansi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian (allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan untuk suatu unit kerja kementerian Negara/lembaga. Selain mencatat akuntansi DIPA, SAU dan SAI juga mencatat akuntansi realisasi anggaran unit kerja bersangkutan, serta jurnal penutup.
b.        Akuntansi Kas (Cash Accounting)
Akuntansi kas merupakan teknik pencatatan akuntansi yang paling tua dalam sejarah akuntanis yang sudah dilakukan selama berabad-abad bahkan ribuan tahun yang lalu. Hingga saat ini pun akuntanis kas masih banyak digunakan di organisasi sektor publik maupun nonprofit. Akuntansi kas mencatat transaksi terkait dengan penerimaan dan pengeluaran kas serta saldo kas dalam buku kas.
c.         Akuntasi Akrual (Accrual Accounting)
Akuntansi akrual merupakan teknik pencatatan akuntansi yang secara luas digunakan pada organisasi bisnis. Namun demikian, saat ini organisasi sektor publik dan non profit juga didorong untuk menggunakan akuntansi akrual. Akuntansi akrual mengakui transaksi pada saat terjadinya, yaitu ketika sudah terjadi perpindahan hak dan kewajiban, bukan berdasarkan diterima atau dikeluarkannya kas. Tujuan pengaplikasian akuntansi akrual pada sektor publik pada dasarnya berbeda dengan sektor bisnis. Pengaplikasian akuntansi akrual dalam sektor publik bermanfaat dalam menentukan biaya pelayanan dan penentuan harga/tarif pelayanan. Akuntansi akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis akrual dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih akrual, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik.
Pengaplikasian akuntansi akrual dalam sektor bisnis terutama dimaksudkan untuk membandingkan besarnya biaya terhadap pendapatan sedangkan pada sektor publik untuk penandingan biaya dengan manfaat. Maraknya penggunan akuntansi akrual pada sektor publik antara lain disebabkan karena adanya tekanan reformasi akuntansi sektor publik yang mendorong dilakukannya pengelolaan keuangan publik secara transaparan, akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif.
d.        Akuntansi Komitmen (Commitment Accounting)
Akuntansi komitmen mencatat transaksi lebih awal dibandingkan akuntansi akrual dan akuntansi kas. Suatu komitmen diakui pada saat berikut:
-   Ketika dikeluarkan order pembelian barang atau jasa
-   Ketika dilakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja
-   Ketika diperlukan dana yang dicadangkan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang
Akuntansi komitmen segera mencatat transaksi seawal mungkin, yaitu pada saat terjadi komitmen untuk melakukan suatu pengeluaran di masa datang bukan pada saat barang atau jasa diterima atau dibayar.
e.         Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Dalam kerangka konseptual Akuntansi Pemerintahan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dinyatakan mengenai kemungkinan penggunaan akuntansi dana untuk tujuan pengendalian. Penggunaan akuntansi dana pada akuntansi pemerintahan di Indonesia memungkinkan dilakukan karena dalam sistem anggaran pemerintah terdapat beberapa program spesifik yang memerlukan pertanggungjawaban dana program sehingga sumber dan penggunaan dana serta saldo dana program perlu dibuat secara terpisah.
Akuntansi dana merupakan metode pencatatan akuntansi yang memisahkan sumber daya dalam beberapa kategori dana untuk megidentifikasi sumber dan penggunaan dana. Adapun tujuan akuntansi dana adalah untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana, penentuan kondisi finansial, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja. Terdapat dua jenis dana yang digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu :
a)         Dana yang dapat dibelanjakan (Expendable Fund)
Menurut (Mardiasmo: 2004), Dana yang dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat nilai aktiva, utang, perubahan aktiva bersih, dan saldo dana yang dapat dibelanjakan untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. Jenis akuntansi dana ini digunakan pada organisasi pemerintahan.
Menurut (Deddi Nordiawan: 2009), dana yang dapat dibelanjakan adalah dana yang disediakan untuk membiayai aktivitas-aktivitas yang bersifat non-business yang menjadi bagian dari tujuan organisasi sektor publik.
b)        Dana yang tidak dapat dibelanjakan (non-expendable fund)
Menurut (Mardiasmo: 2004), Dana yang tidak dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat pendapatan, biaya, aktiva, utang, dan modal untuk kegiatan yang sifatnya mencari laba. Jenis dana ini digunakan pada organisasi bisnis.
Menurut (Deddi Nordiawan: 2009), dana yang tidak dapat dibelanjakan adalah dana yang dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat bisnis. Digunakan sebagai pendukung dari expendable fund.
Persamaan Akuntansi Dana dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi, yaitu:

Text Box: AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS DANA 

Sedangkan persamaan akuntansi dalam akuntansi keuangan:


Text Box: AKTIVA = KEWAJIBAN + EKUITAS
 



Ekuitas dana berbeda dengan ekuitas. Di perusahaan, ekuitas adalah selisih antara aktiva dan utang yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh pemegang sahamnya. Sedangkan, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak menunjukkan adanya kepemilikan siapa pun karena memang tidak ada kepemilikan individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Dalam akuntansi dana, dikenal istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran (Measurement Focus). Basis akuntansi menentukan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui. Fokus pengukuran dari entitas akuntansi menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca. Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran berhubungan erat dan pemilihan salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
2.6.       Proses Pencatatan Siklus Akuntansi Sektor Publik
Siklus akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu. Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode secara tidak dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir, walaupun demikian pencatatan dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode.
Ketika melakukan pencatatan akuntansi, basis akuntansi dan fokus pengukuran merupakan dua hal yang penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi diakui atau dicatat, sedangkan fokus pengukuran menentukan aset atau kewajiban apa saja yang akan diakui dalam neraca. Kedua hal ini juga saling berkaitan.
1.        Basis Kas
adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat berdasarkan jumlah nominal yang diterima, bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah suatu periode akuntansi akan digunakan untuk membayar utang dan belanja dalam periode tersebut. Mengingat LRA masih merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau belanja basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau mengurangi kas. Prinsip layak temu biaya-pendapatan (Matching-Cost Against Revenue Principle) dalam akuntansi pemerintah tidak mendapat penekanan sebagaimana dipraktekkan dalam akuntansi komersial.
Adapun kelebihan dan kelemahan dalam basis kas yaitu:
Kelebihan:
•       Sederhana,
•       Mudah dipahami dan diaplikasikan,
•       Obyektif dalam melaporkan kas, dan
•       Sangat bermanfaat untuk pengendalian kas.
Kelemahan:
•       Tidak mencatat utang, piutang, dan aset tetap secara akurat
•       Laporan keuangan yang dihasilkan tidak komprehensif
•       Tidak dapat menggambarkan kinerja organisasi secara lebih baik
•       Tidak dapat mengaplikasikan depresiasi aset tetap
•       Tidak memisahkan antara penerimaan kas dari perolehan pendapatan dengan dari utang
•       Tidak memisahkan antara pengeluaran kas untuk belanja operasional yang merupakan (expense) dengan belanja modal (capital expenditure) yang dikapitalisasi menjadi aset
•       Lebih sulit diaudit
•       Lebih mudah dimanipulasi
2.        Basis Akrual
Adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya. Ketika basis kas dipilih, maka transaksi dicatat pada saat kas diterima dan dibayarkan sehingga hanya akun kas dan ekuitas yang dilaporkan dalam Neraca. Lain halnya ketika basis akrual yang digunakan, transaksi akan dicatat jika secara ekonomi telah terjadi, tanpa harus menunggu kas diterima atau dibayarkan. Akibatnya, dengan basis akrual ini, akun-akun yang dilaporkan dalam Neraca tidak sebatas akun kas saja, namun semua sumber daya yang dimiliki, utang, dan ekuitas. Keunggulan penggunaan basis akrual ini adalah informasi yang disajikan dalam Neraca akan lebih komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang  dimiliki entitas.
Basis akrual sepenuhnya ini belum  bisa diterapkan oleh semua entitas akuntansi. Entitas pemerintah  merupakan entitas yang memiliki karakteristik unik dalam basis akuntansinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), basis akuntansi yang digunakan entitas pemerintah adalah basis kas menuju akrual (Cash Toward Accrual). Dengan basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan berbasis akrual sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan dicatat dengan basis kas. Konsekuensi dari penggunaan basis kas menuju akrual ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal korolari.
Untuk memudahkan pemahaman, penulis akan memberikan bagaimana jurnal korolari ini digunakan.
Contoh pertama, misalnya terjadi transaksi pembelian kendaraan senilai 100.000.000 secara tunai. Karena segala pengeluaran yang melibatkan kas harus disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan basis kas, maka transaksi ini akan dicatat dengan cara:
      Dr. Belanja Kendaraan          Rp100.000.000
Cr. Kas                                                      Rp 100.000.000
Belanja kendaraan merupakan akun nominal yang akan disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, sedangkan kas merupakan akun riil yang akan disajikan dalam Neraca. Akibatnya,apabila hanya jurnal tersebut yang dibuat, maka hanya akun kas yang disajikan sebagai bagian aktiva Neraca. Padahal, menurut SAP, Neraca pemerintah harus disajikan dengan basis akrualatau memperesentasikan semua sumber daya yang dimiliki dan tidak terbatas kas saja. Karena itulah, dibutuhkan jurnal tambahan yaitu jurnal pencatatan sebagai solusi penerapan basis kas menuju akrual ini. Masih mengacu pada transaksi di atas, maka pencatatan yang sebaiknya adalah:
      Dr. Belanja Kendaraan               Rp. 100.000.000
 Cr. Kas                                                                 Rp. 100.000.000         
Jurnal Pencatatan:
      Dr. Kendaraan                             Rp. 100.000.000
Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap Rp 100.000.000

Dengan adanya jurnal pencatatan, belanja kendaraan telah sesuai dicatat dengan basis kas dan disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran. Disisi lain, Neraca telah disajikan dengan basis akrual karena  mempresentasikan semua sumber daya yang dimiliki dimana akun yang disajikandalam Neraca tidak hanya kas dan ekuitas dana, tetapi juga aset tetap seperti kendaraan.
Contoh lain, misalnya Pemerintah Daerah melakukan pinjaman kepada Pemerintah Pusat sebesar Rp 50.000.000 yang akan jatuh tempo dalam lima tahun mendatang dengan bunga pinjaman 10% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan setiap tahun pada tanggal 15 januari. Jurnal yang akan dibuat pada akhir tahun berdasarkan basis akrual adalah pengakuan utang bunga yaitu sebesar Rp5.000.000 (10%*Rp50.000.000). Jurnalnya sebagai berikut:
Jurnal Pencatatan:
Dr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bunga    Rp 5.000.000
                             Cr. Utang bunga                                                                 Rp. 5.000.000                                                             
Sedangkan jurnal yang dibuat ketika pembayaran bunga (15 Januari) adalah:
Dr. Belanja bunga                                              Rp 5.000.000
Cr. Kas                                                                              Rp 5.000.000
Dr. Utang bunga                                                 Rp 5.000.000
Cr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bunga Rp 5.000.000
Pencatatan transaksi tersebut telah sesuai dengan SAP karena telah menyajikan akun Neraca dengan basis akrual dan menyajikan akun Laporan Reliasasi Anggaran dengan basis kas. Maka dapat disimpulkan, jurnal pencatatan ini penting supaya transaksi yang melibatkan akun riil selain kas bisa tetap disajikan dalam Neraca dan disisi lain komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap dapat pula disajikan.
Dalam kaitannya dengan anggaran APBN maupun APBD, perencanaan manajerial, serta proses pengawasan dalam entitas pemerintah dengan sistem akuntansi dapat digambarkan dalam bagan alir dibawah ini. Bagan alir itu merupakan perpaduan antara sistem pengendalian manajemen entitas pemerintah dengan sistem akuntansinya.
2.7.       Pencatatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Akuntansi Pemerintah dijelaskan bahwa  basis   akuntansi   yang   digunakan   dalam   laporan   keuangan pemerintah  adalah  basis  kas  untuk  pengakuan  pendapatan,  belanja,  dan pembiayaan   dalam   Laporan   Realisasi   Anggaran   dan   basis   akrual   untuk  pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis akrual untuk Laporan Operasional (LO) berarti bahwa pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah  terpenuhi  walaupun  kas  belum  dikeluarkan  dari  Rekening  Kas  Umum Negara/Daerah  atau entitas  pelaporan.  Pendapatan  seperti  bantuan  pihak luar/asing dalam bentuk jasa disajikan pula pada LO.
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Peraturan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan komitmen-komitmen lainnya. Dalam keadaan tertentu masih dimungkinkan untuk mengubah susunan penyajian atas pos-pos tertentu dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Misalnya informasi tingkat bunga dan penyesuaian nilai wajar dapat digabungkan dengan informasi jatuh tempo surat-surat berharga.
Selain mensyarat penyusunan laporan keuangan di atas, PP SAP juga memuat prosedur yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam menyusun dan menyaksikan laporan keuangan baik bagi pemerintah pusat maupun daerah. Dengan adanya SAP maka laporan keuangan pemerintah pusat/daerah akan lebih berkualitas (dapat dipahami, relevan ,handal dan dapat diperbandingkan). Laporan tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK untuk diberikan opini dalam rangka meningkatkan kredibilitas laporan, sebelum disampaikan kepada para Stakeholder antara lain : pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD (Legislatif), investor, kreditor dan mesyarakat pada umumnya dalam rangka transparansi dan akuntabilitas Keuangan Negara.
2.8     Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik
                     Laporan Keuangan sektor publik merupakan representasi posisi keuangan  dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai (Wide Range Users) dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu entitas dalam aktivitasnya untuk mencapai tujuan.
                     Komponen-komponen Laporan Keuangan Sektor Publik, laporan keuangan terdiri dari:
a.         Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b.        Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (Laporan Perubahan SAL);
c.         Neraca;
d.        Laporan Operasional (LO);
e.         Laporan Arus Kas (LAK);
f.         Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
g.        Catatan atas Laporan Keuangan (CALK).





BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
          Pencatatan akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu. Pencatatan akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah pencatatan akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindah bukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan diakhir periode.
Perubahan mendasar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 adalah adanya perubahan dari basis kas menjadi basis akrual dalam akuntansi pemerintahan. Penyajian informasi keuangan pemerintah dengan menggunakan basis akrual akan menjadi lebih informatif, terutama dalam hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi tertentu, serta dapat memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan pengambilan keputusan. Selain itu, laporan keuangan pemerintah yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberikan manfaat yang lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah,
dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.

DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan, Deddi. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi.
Abdul Hakim, 2004. Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah, Jakarta, Salemba Empat.
Bastian Indra, 2001. Akuntansi Sektor Publik di Indonesia, Yogyakarta, BPFEUGM.
Jurnal Akuntansi, Volume 7, Nomer 2, Mei 2007:163-172
Simanjuntak, B.H., 2005. Menyongsong Era Baru Akuntansi Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 1(1).
Haryanto, H., 2007. Akuntansi Sektor Publik, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang "Standar Akuntansi Pemerintahan".





Komentar

  1. Sebagai pengguna smartphone android pastinya anda akan selalu ketagihan dengan fitur-fitur aplikasi maupun game yang tersedia di Google Play Store. Banyaknya aplikasi yang tersedia membuat penggunanya ingin selalu mengunduh semua yang disajikan di Play Store
    Cara Memindahkan Saldo Google Play ke Pulsa Ufa Bunga SMartphone

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAKALAH TEORI AKUNTANSI, KONSEP BIAYA (EXPENSES)

MAKALAH TEORI AKUNTANSI KONSEP EKUITAS