MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK, Mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor Publik
MAKALAH AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
Mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor
Publik
Disusun Oleh :
Samirin C.
1410042
Asih Yumasih C.1410043
Sulastini
Pebrianti C.1410044
Ariyansyah C.1410063
Dwi
Wulandari O C.1410069
FAKULTAS EKONOMI (AKUNTANSI)
UNIVERSITAS DJUANDA
2016
KATA PENGANTAR
Terima kasih kepada Tuhan
Yang Maha Esa karena penulis dapat diberikan kesempatan untuk membuat makalah Akuntansi
Sektor Publik mengenai Pencatatan Akuntansi Sektor Publik.
Dan berterima kasih kepada Bapak
Ade Budi Setiawan,SE.,MM. yang telah mendidik dan memberikan tugas pada mata
kuliah Akuntansi Sektor Publik guna untuk dapat memahami dan mempelajari
tentang Akuntansi Sektor Publik.
Penulis
berharap makalah ini dapat menjadi acuan dan pembelajaran bagi mahasiswa/i lain
untuk terus memahami dan mengetahui tentang mata kuliah Akuntansi Sektor
Publik.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan, oleh karena itu kritik dan saran yang membangun dari berbagai
pihak sangat penulis harapkan demi perbaikan-perbaikan ke depan. Amin Yaa Rabbal ‘Alamiin
|
Bogor, 16 Desember 2016
Penulis
|
DAFTAR ISI
Halaman
COVER
KATA PENGANTAR............................................................................................ ii
DAFTAR ISI............................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................... 1
1.1.
Latar Belakang Masalah............................................................................ ......... 1
1.2.
Rumusan Masalah...................................................................................... ......... 2
1.3.
Tujuan Penelitian........................................................................................ ......... 3
BAB II PEMBAHASAN......................................................................................... ......... 4
2.1.Pengertian Akuntansi Sektor Publik.......................................................... ......... 4
2.1.1 Pengertian Akuntansi............................................................................ ......... 4
2.1.2 Pengertian Sektor Publik....................................................................... ......... 5
2.1.3 Pengertian Akuntansi Sektor Publik..................................................... ......... 5
2.1.4 Pengertian Laporan Keuangan.............................................................. ......... 6
2.1.5 Pengertian Proses Pencatatan Akuntansi.............................................. ......... 6
2.2 Karakteristik Akuntansi Sektor Publik ………………………… …. .. 7
2.3 Tujuan Akuntansi Sektor Publik ………………………………….... 8
2.4 Kedudukan Akuntansi Sektor Publik didalam
Akuntansi
....... ……. 9
2.5 Metode Pencatatan Akuntansi Sektor Publik ……………………… 9
2.6 Proses Pencatatan Siklus Akuntansi Sektor
Publik ................. ……… 14
2.7 Pencatatan atas Laporan Keuangan Akuntansi
Sektor Publik. ……. 18
2.8 Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik ........... ………………….. 19
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan ……………………………………………………………… 20
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………... 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Perkembangan kegiatan pemerintahan
atau dikenal akuntansi sektor publik dan organisasi non-laba terus meningkat
sejalan dengan perkembangan kegiatan pembangunan, globalisasi dan era
informasi. Dalam melaksanakan kegiatan yang semakin rumit, informasi memegang
peranan semakin penting. Salah satu informasi yang dibutuhkan adalah informasi
akuntansi sektor publik, baik untuk tujuan pertanggungjawaban maupun
manajerial.
Akuntansi
sektor publik memiliki kaitan yang erat
dengan penerapan dan perlakuan akuntansi pada domain publik. Domain publik
sendiri memiliki wilayah yang relatif luas
dan kompleks dibandingkan dengan sektor swasta/bisnis. Peranan akuntansi sektor publik ditujukan untuk memberikan
pelayanan publik dalam rangka
memenuhi kebutuhan publik. Beberapa tugas dan fungsi sektor publik
sebenarnya dapat juga dilakukan swasta. Akan tetapi, untuk peranan dan tugas
tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat diganti oleh sektor swasta. Dalam
beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda dengan akuntansi pada sektor
swasta. Perbedaan sifat dan karakteristik akuntansi sektor publik dan sektor
swasta disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Perbedaan sifat dan karakteristik sektor publik dengan sektor swasta dapat dilihat
dari beberapa hal, yaitu: tujuan organisasi, sumber pembiayaan, pola
pertanggungjawaban, struktur kelembagaan, karakterisik anggaran, stakeholder yang
dipengaruhi, sistem manajemen/akuntansi.
Saat ini,
sektor publik dituntut untuk memperhatikan kualitas dan profesionalisme serta Value
for Money dalam menjalankan aktivitasnya. Value for Money merupakan konsep pengelolaan organisasi sektor
publik yang mendasarkan pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomi, efisiensi, dan
efektivitas. Selain itu, tuntutan yang lain adalah perlunya akuntabilitas
publik dan Good Governace.
Agar dapat
berjalan dengan baik, Good Governance
didukung oleh tiga pilar utama, yaitu pemerintah, sektor swasta, dan
masyarakat. Ketiga pilar ini mempunyai interaksi yang sangat kuat antara satu
dengan yang lainnya. Sektor pemerintah mempunyai peranan sebagai regulator yang
mengatur agar sumber daya yang ada dapat teralokasi secara optimal. Sektor
swasta berperan mengeksplorasi dan memberikan nilai tambah terhadap sumber daya
sehingga dapat Dikonsumsi atau dinikmati oleh masyarakat. Di sisi lain,
masyarakat selaku konsumer utama dari Public
Goods mengharapkan agar sumber daya yang ada dapat diperoleh dengan mudah
dan dengan harga yang terjangkau.
Tiga prinsip
utama yang mendasari penerapan Good Governance
adalah partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip dasar ini merupakan prinsip
yang berlaku secara universal. Secara ringkas dapat diuraikan bahwa partisipasi
mendorong keterlibatan dari sektor swasta dan masyarakat dalam pengambilan keputusan
publik dan penyerahan jasa dan barang kepada para pemakai. Transparansi
merupakan keterbukaan informasi atas penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan
akuntabilitas menunjukkan adanya kewajiban untuk melaporkan secara akurat dan
tepat waktu informasi yang terkait dengan pertanggunggungjawaban
penyelenggaraan pemerintahan.
Akuntansi
sangat erat keterkaitannya dengan ketiga prinsip utama dari good governance di atas. Akuntansi merupakan suatu aktivitas yang memiliki
tujuan (Purposive Activity). Tujuan akuntansi
diarahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki
manfaat. Akuntansi yang digunakan pada sektor swasta maupun sektor
publik mempunyai tujuan yang
berbeda. Dari persepektif ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai
suátu entitas yaitu aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan
barang dan pelayanan publik dalam rangka
memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sejalan dengan perspektif ilmu ekonomi
tersebut, tujuan akuntansi sektor publik adalah untuk memberikan pelayanan
publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik.
Informasi
mengenai akuntansi sektor publik sangatlah penting, oleh karena
itu penulis berusaha menyajikan informasi mengenai akuntansi sektor publik
dalam bentuk makalah yang berjudul "Pencatatan Akuntansi Keuangan Sektor Publik".
1.2.
Rumusan
Masalah
Adapun Rumusan Masalah dalam penulisan ini, yaitu
:
1.
Bagaimana Proses Pencatatan Akuntansi Sektor Publik?
2. Bagaimana
Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik?
1.3.
Tujuan
Penulisan
Tujuan yang
ingin dicapai penulis dalam menyusun makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Untuk mengetahui bagaimana
tahap-tahap Proses Pencatatan Akuntansi Sektor Publik.
2.
Untuk mengetahui bagaimana Analisis
Laporan Keuangan Sektor Publik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Akuntansi Sektor Publik
2.1.1.
Pengertian Akuntansi
Dalam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 dijelaskan bahwa
Akuntansi adalah proses identifikasi, pencatatan, pengukuran,
pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, penyajian
laporan, serta penginterpretasian atas hasilnya. Menurut American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA) akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan,
dan pengikhtisaran dengan beberapa cara tertentu dalam ukuran moneter,
transaksi, dan kejadian-kejadian yang umumnya bersifat keuangan termasuk
menafsirkan hasil-hasilnya dari suatu entitas dalam rangka pengambilan keputusan
ekonomi.
Dari
pengertian di atas terlihat bahwa kegiatan akuntansi merupakan tugas yang
kompleks dari beberapa aktivitas yaitu :
a.
Menggolongkan data mana yang
berkaitan atau relevan.
b.
Memproses dan menganalisa data yang
relevan.
c.
Mengubah data menjadi informasi yang dapat
digunakan untuk mengambil keputusan.
Akuntansi merupakan suatu aktivitas
yang memiliki tujuan
(Purposive Activity). Tujuan akuntansi diarahkan
untuk mencapai hasil tertentu,
dan hasil tersebut harus memiliki manfaat. Akuntansi yang digunakan pada
sektor swasta maupun sektor publik mempunyai tujuan yang berbeda. Dari persepektif
ilmu ekonomi, sektor publik
dapat dipahami sebagai suátu entitas
yaitu aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik. Sejalan dengan perspektif ilmu
ekonomi tersebut, tujuan akuntansi sektor
publik adalah untuk memberikan pelayanan
publik dalam rangka memenuhi kebutuhan publik.
Dalam beberapa hal, akuntansi
sektor publik berbeda
dengan akuntansi pada
sektor swasta. Perbedaan sifat
dan karakteristik akuntansi tersebut disebabkan karena adanya perbedaan
lingkungan yang mempengaruhinya.
2.1.2.
Pengertian Sektor Publik
Sektor Publik berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat. Sejarah munculnya
sektor publik ini berawal dari timbulnya kebutuhan masyarakat secara bersama-sama terhadap barang atau layanan
tertentu. Untuk menghindari terjadinya alokasi dan distribusi barang atau
layanan umum yang tidak adil maka pengaturan pengalokasian dan
pendistribusiannya diserahkan kepada pengurus tertentu, dimana warga masyarakat
pada akhirnya menanggung biaya untuk mendukung pengaturan tersebut. Sektor
publik ada karena dibutuhkan. Jadi keberadaan sektor publik ditengah masyarakat
tidak bisa dihindari karena masyarakat membutuhkan barang atau layanan publik.
Dalam perkembangannya sektor publik sangat berperan dalam pengaturan barang
atau layanan publik untuk didistribusikan kepada masyarakat secara adil dan
merata.
2.1.3. Pengertian
Akuntansi Sektor Publik
Dalam
perkembangannya Akuntansi Sektor Publik didefinisikan sebagai Akuntansi Dana
Masyarakat yaitu mekenisme teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan pada
pengelolaan dana masyarakat. Dana masyarakat diartikan sebagai dana yang
dimiliki oleh masyarakat, bukan individual. Dana ini biasanya dikelola oleh
organisasi-organisasi sektor publik atau kerjasama sektor publik dengan swasta.
Definisi akuntansi
sektor publik menurut
Indra Bastian (2001 :6) adalah sebagai berikut:
"Akuntansi
Sektor Publik adalah rnekanisrne teknik dan analisis akuntansi yang diterapkan
pada pengelolaan dana rnasyarakat di lernbaga-lernbaga tinggi negara dan
departernen-departernen di bawahnya, pernerintah daerah, BUMN, BUMD, LSM, dan yayasan sosial
pada proyek-proyek kerja sarna sektor publik dan swasta."
Di Indonesia, Akuntansi Sektor Publik dapat
didefinsikan sebagai: Mekanisme teknik dan analisis akuntansi pada pengelolaan
dana masyarakat di Pemerintah Pusat, Lembaga-Lembaga Tinggi Negara dan
Departemen- Departemen, Badan Layanan
Umum, Pemerintah Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Lembaga Sosial Masyarakat
dan Yayasan Sosial, maupun pada proyek-proyek kerjasama organisasi sektor
publik dan swasta. Dalam negara demokrasi kita mengenal trias politika yang
membagi kekuasaan secara formal kedalam kelompok eksekutif, legislatif, dan
yudikatif. Dari pengertian di atas dapat kita katakan bahwa dalam akuntansi
sektor publik, data akuntansi digunakan untuk memberi informasi mengenai
kondisi ekonomi dan keuangan sektor publik kepada pihak eksekutif, legislatif,
yudikatif dan masyarakat.
2.1.4.
Pengertian Laporan Keuangan
Laporan
keuangan adalah hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas
pengumpulan dan pengolahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan
keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu
para pemakainya dalam mengambil keputusan. Penyusunan suatu laporan keuangan
yang dapat dipertanggungjawabkan dan dipertanggung-jelaskan serta dapat
diterima secara umum, didasari pada prinsip akuntansi, prosedur-prosedur,
metode-metode, serta teknik-teknik yang tercakup dalam ruang lingkup akuntansi.
Aturan penyusunan suatu laporan keuangan dapat disebut sebagai siklus
akuntansi. "…. Siklus
akuntansi merupakan sistematika pencatatan transaksi keuangan, peringkasannya,
dan pelaporan keuangan …."
Laporan
keuangan sebagai sumber informasi Financial memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan. Laporan keuangan
merupakan tindakan pragmatis, oleh karena itu laporan keuangan pemerintah harus
dievaluasi dalam hal manfaat laporan tersebut terhadap kualitas keputusan yang
dihasilkan serta mudah tidaknya laporan keuangan tersebut oleh pemakai. Dalam
konteks akuntansi sektor publik, jenis informasi yang diberikan untuk
pengambilan keputusan adalah terbatas pada informasi yang bersifat financial,
sedangkan informasi itu sendiri adalah informasi yang diukur dengan satuan
moneter.
2.1.5.
Pengertian Proses Pencatatan Akuntansi
Siklus akuntansi merupakan suatu
proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu periode akuntansi tertentu.
Siklus akuntansi terbagi menjadi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama
periode tersebut, bersumber dari transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah
siklus akuntansi mulai dari penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan
ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode.
Pekerjaan yang dilakukan pada akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk
mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang
harus dilakukan pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa
sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian,
pencatatan dan pemindahbukuan selama periode tersebut membutuhkan waktu lebih
lama dibandingkan dengan pekerjaan di akhir periode.
2.2.
Karakteristik
Akuntansi Sektor Publik
Akuntansi merupakan suatu aktivitas
yang memiliki tujuan (Purposive Activity).
Tujuan akuntansi di arahkan untuk mencapai hasil tertentu, dan hasil tersebut harus memiliki manfaat.
Akuntansi di gunakan baik pada sektor swasta maupun sektor publik untuk tujuan
–tujuan yang berbeda. Dalam beberapa hal, akuntansi sektor publik berbeda
dengan akuntansi pada sektor swasta. Perbedaan karakteristik akuntansi tersebut
disebabkan karena adanya perbedaan lingkungan yang mempengaruhi.
Organisasi sektor publik bergerak
dalam lingkungan yang sangat kompleks dan turbulence. Komponen lingkungan yang
mempengaruhi organisasi sektor publik meliputi faktor ekonomi, politik, kultur
dan demografi.
a. Faktor
Ekonomi
· Faktor
ekonomi yang mempengaruhi organisasi sektor publik antara lain :
· Pertumbuhan
ekonomi
· Tingkat
inflasi
· Pertumbuhan
pendapatan perkapita (GNP/GDP)
· Struktur
produksi
· Tenaga
kerja
· Arus
modal dalam negeri
· Cadangan
devisa
· Nilai
tukar mata uang
· Utang
dan bantuan luar negeris
· Infrastruktur
· Teknologi
· Kemiskinan
dan kesenjangan ekonomi
·
Sektor informal
b. Faktor
Politik
Faktor politik yang mempengaruhi
sektor publik antara lain :
· Hubungan
negara dan masyarakat
· Legitimasi
pemerintah
· Tipe
rezim yang berkuasa
· Ideologi
negara
· Elit
politik dan massa
· Jaringan
internasional
·
Kelembagaan
c. Faktor
Kultural
Faktor kultural yang mempengaruhi
organisasi sektor publik antara lain :
· Keragaman
suku, ras, agama, bahasa dan budaya
· Sistem
nilai di masyarakat
· Historis
· Sosiologi
masyarakat
· Karakteristik
masyarakat
·
Tingkat
pendidikan
d. Faktor
Demografi
Faktor demografi yang mempengaruhi
organisasi sektor publik antara lain :
· Pertumbuhan
penduduk
· Struktur
usia penduduk
· Migrasi
·
tingkat
kesehatan
2.3. Tujuan Akuntansi
Sektor Publik
Menurut American Accounting Association (1970) dalam Glynn (1993) yang
dikutip oleh Mardiasmo (2009:14) menyatakan bahwa tujuan akuntansi pada
organisasi sektor publik adalah untuk:
1.
Memberikan informasi yang diperlukan
untuk mengelola secara tepat, efisien,
dan ekonomis atas suatu operasi dan alokasi sumber daya yang
dipercayakan kepada organisasi. Tujuan ini terkait dengan pengendalian
manajemen (management control).
2.
Memberikan informasi yang
memungkinkan bagi manajer untuk melaporkan pelaksanaan tanggung jawab mengelola
secara tepat dan efektif program dan penggunaan sumber daya yang menjadi
wewenangnya, dan memungkinkan bagi pegawai pemerintah untuk melaporkan kepada
publik atas hasil operasi pemerintah dan penggunaan dana publik
2.4. Kedudukan
Akuntansi Sektor Publik Didalam Akuntansi

Akuntansi
dapat dikelompokkan kedalam tiga bidang utama yaitu :
a.
Akuntansi
bisnis;
b.
Akuntansi Sektor
Publik;
c.
Akuntansi
Sosial.
Dalam
akuntansi bisnis data akuntansi digunakan untuk memberikan informasi keuangan
kepada eksekutif perusahaan, pemilik modal, penanam modal, kreditor dan pihak
lain yang berkepentingan dengan perusahaan (Stakeholder)
Dalam
akuntansi sektor publik, data akuntansi digunakan untuk memberi informasi
mengenai kondisi ekonomi dan keuangan sektor publik kepada pihak eksekutif,
legislatif, yudikatif dan masyarakat.
Akuntansi sosial
merupakan bidang akuntansi khusus untuk diterapkan pada entitas dalam artian
makro, yang melayani perekonomian nasional seperti neraca pembayaran perkiraan
arus dana, perkiraan pendapatan dan produksi nasional serta neraca nasional.
2.5.
Metode Pencatatan Akuntansi Sektor Publik
Terdapat
beberapa metode atau teknik
pencatatan akuntansi yang dikenal atau biasa dipraktikkan dalam akuntansi sektor
publik, yaitu:
a. Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
b. Akuntansi Kas (Cash Accounting)
c. Akuntansi Akrual (Accrual Accounting)
d. Akuntansi Komitmen (Commitment Accounting)
e. Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Kelima metode tersebut
pada prinsipnya tidak saling meniadakan, artinya jika sudah dipilih satu metode tertentu
maka tidak berarti teknik yang lain tidak dapat dilakukan. Bahkan dimungkinkan
dalam satu organisasi sektor publik digunakan beberapa metode akuntansi
tersebut secara bersamaan. Pemilihan pendekatan pencatatan akuntansi
dipengaruhi oleh tujuan dan manfaat yang hendak diperoleh organisasi.
a.
Akuntansi Anggaran (Budgetary Accounting)
Akuntansi
anggaran merupakan pencatatan akuntansi atas alokasi anggaran dan estimasi
pendapatan sehubungan dengan pelaksanaan APBN dan APBD. Akuntansi anggaran
digunakan dalam organisasi sektor publik terkait dengan penyajian Laporan
Realisasi Anggaran (LRA). Informasi LRA berguna bagi para pengguna laporan
dalam mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi,
akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran. LRA juga
bermanfaat dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk
mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah
dalam periode mendatang dengan cara menyajikan laporan secara komparatif.
Adapun tujuan utama akuntansi anggaran adalah untuk pengendalian anggaran.
Akuntansi anggaran memberikan informasi yang bermanfaat untuk pengelolaan dan
monitoring anggaran sehingga dapat diketahui tingkat serapan anggaran, ekonomi,
efisiensi, dan efektivitas anggaran serta kondisi keuangan negara.
•
Terminologi Dalam Akuntansi Anggaran
Terdapat
beberapa terminologi atau istilah terkait dengan transaksi yang spesifik dalam
akuntansi anggaran pemerintah, yaitu:
•
Aprosiasi (Appropriation)
Merupakan
anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang merupakan mandat yang diberikan kepada
presiden/gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengeluaran-pengeluaran
sesuai tujuan yang ditetapkan dalam satu tahun anggaran.
•
Otorisasi Kredit Anggaran (Allotment)
Adalah
dokumen pelaksanaan anggaran yang menunjukkan bagian dari aprosiasi yang
disediakan bagi instansi dan digunakan untuk memperoleh uang dari Rekening Kas
Umum Negara/Daerah guna membiayai pengeluaran-pengeluaran selama periode
otorisasi tersebut.
•
Encumbrance
Merupakan
komitmen atau kewajiban yang terjadi sehubungan dengan dikeluarkannya order
pembelian kepada pihak ketiga atas pengadaan barang dan jasa.
•
Pencatatan Akuntansi Dalam Akuntansi
Anggaran.
Pada
pemerintah pusat, pencatatan akuntansi anggaran dilaksanakan oleh Menteri
Keuangan selaku Bendahara Umum Negara dan oleh pimpinan kementerian/lembaga
melalui sistem akuntansi instansi (SAI). Pencatatan akuntansi anggaran pada
Bendahara Umum Negara dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu pencatatan
akuntansi anggaran pada Sistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN) dan Sistem
Akuntansi Umum (SAU).
•
Pencatatan Akuntansi Anggaran pada
Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem Akuntansi Kas Umum Negara
(SAKUN).
Mencatat
akuntansi APBN untuk membukukan estimasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan
yang tercantum dalam APBN. Selain pencatatan APBN, Sistem Akuntansi Umum Negara
juga mencatat akuntansi realisasi anggaran dan jurnal penutupan pada akhir periode
akuntansi.
•
Pencatatan Akuntansi Anggaran pada
Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara Subsistem Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem
Akuntansi Instansi (SAI)
Subsistem
Akuntansi Umum (SAU) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) tidak melakukan
pencatatan akuntansi APBN karena sudah dicatat dalam SAKUN. Namun SAU dan SAI
sama-sama melakukan penjurnalan atas akuntansi DIPA sedangkan SAKUN tidak
mencatat akuntansi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Akuntansi DIPA
dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian
(allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, dan
bagian pengeluaran pembiayaan untuk suatu unit kerja kementerian
Negara/lembaga. Selain mencatat akuntansi DIPA, SAU dan SAI juga mencatat
akuntansi realisasi anggaran unit kerja bersangkutan, serta jurnal penutup.
b.
Akuntansi Kas (Cash Accounting)
Akuntansi kas merupakan teknik
pencatatan akuntansi yang paling tua dalam sejarah akuntanis yang sudah
dilakukan selama berabad-abad bahkan ribuan tahun yang lalu. Hingga saat ini
pun akuntanis kas masih banyak digunakan di organisasi sektor publik maupun
nonprofit. Akuntansi kas mencatat transaksi terkait dengan penerimaan dan
pengeluaran kas serta saldo kas dalam buku kas.
c.
Akuntasi Akrual (Accrual Accounting)
Akuntansi
akrual merupakan teknik pencatatan akuntansi yang secara luas digunakan pada
organisasi bisnis. Namun demikian, saat ini organisasi sektor publik dan non profit juga
didorong untuk menggunakan akuntansi akrual. Akuntansi akrual mengakui
transaksi pada saat terjadinya, yaitu ketika sudah terjadi perpindahan hak dan
kewajiban, bukan berdasarkan diterima atau dikeluarkannya kas. Tujuan
pengaplikasian akuntansi akrual pada sektor publik pada dasarnya berbeda dengan
sektor bisnis. Pengaplikasian akuntansi akrual dalam sektor publik bermanfaat
dalam menentukan biaya pelayanan dan penentuan harga/tarif pelayanan. Akuntansi
akrual dianggap lebih baik daripada akuntansi kas. Teknik akuntansi berbasis
akrual dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih dapat dipercaya, lebih
akrual, komprehensif dan relevan untuk pengambilan keputusan ekonomi, sosial,
dan politik.
Pengaplikasian akuntansi akrual
dalam sektor bisnis terutama dimaksudkan untuk membandingkan besarnya biaya
terhadap pendapatan sedangkan pada sektor publik untuk penandingan biaya dengan
manfaat. Maraknya penggunan akuntansi akrual pada sektor publik antara lain
disebabkan karena adanya tekanan reformasi akuntansi sektor publik yang
mendorong dilakukannya pengelolaan keuangan publik secara transaparan,
akuntabel, ekonomis, efisien, dan efektif.
d.
Akuntansi Komitmen (Commitment Accounting)
Akuntansi komitmen mencatat
transaksi lebih awal dibandingkan akuntansi akrual dan akuntansi kas. Suatu
komitmen diakui pada saat berikut:
- Ketika
dikeluarkan order pembelian barang atau jasa
- Ketika
dilakukan penandatanganan surat perjanjian kontrak kerja
- Ketika
diperlukan dana yang dicadangkan untuk memenuhi kewajiban jangka panjang
Akuntansi komitmen segera mencatat transaksi seawal
mungkin, yaitu pada saat terjadi komitmen untuk melakukan suatu pengeluaran di
masa datang bukan pada saat barang atau jasa diterima atau dibayar.
e.
Akuntansi Dana (Fund Accounting)
Dalam kerangka konseptual Akuntansi
Pemerintahan PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
dinyatakan mengenai kemungkinan penggunaan akuntansi dana untuk tujuan
pengendalian. Penggunaan akuntansi dana pada akuntansi pemerintahan di
Indonesia memungkinkan dilakukan karena dalam sistem anggaran pemerintah
terdapat beberapa program spesifik yang memerlukan pertanggungjawaban dana
program sehingga sumber dan penggunaan dana serta saldo dana program perlu
dibuat secara terpisah.
Akuntansi dana merupakan metode
pencatatan akuntansi yang memisahkan sumber daya dalam beberapa kategori dana
untuk megidentifikasi sumber dan penggunaan dana. Adapun tujuan akuntansi dana
adalah untuk pengelolaan dan pertanggungjawaban dana, penentuan kondisi
finansial, perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja. Terdapat dua jenis
dana yang digunakan pada organisasi sektor publik, yaitu :
a)
Dana yang dapat dibelanjakan (Expendable Fund)
Menurut
(Mardiasmo: 2004), Dana yang dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat nilai
aktiva, utang, perubahan aktiva bersih, dan saldo dana yang dapat dibelanjakan
untuk kegiatan yang tidak bertujuan mencari laba. Jenis akuntansi dana ini
digunakan pada organisasi pemerintahan.
Menurut (Deddi Nordiawan: 2009),
dana yang dapat dibelanjakan adalah dana yang disediakan untuk membiayai
aktivitas-aktivitas yang bersifat non-business yang menjadi bagian dari tujuan
organisasi sektor publik.
b)
Dana yang tidak dapat dibelanjakan
(non-expendable fund)
Menurut
(Mardiasmo: 2004), Dana yang tidak dapat dibelanjakan digunakan untuk mencatat
pendapatan, biaya, aktiva, utang, dan modal untuk kegiatan yang sifatnya
mencari laba. Jenis dana ini digunakan pada organisasi bisnis.
Menurut
(Deddi Nordiawan: 2009), dana yang tidak dapat dibelanjakan adalah dana yang
dipisahkan untuk aktivitas-aktivitas yang bersifat bisnis. Digunakan sebagai pendukung
dari expendable fund.
Persamaan
Akuntansi Dana dalam akuntansi dana dikenal persamaan akuntansi, yaitu:
Sedangkan persamaan
akuntansi dalam akuntansi keuangan:
![]() |
Ekuitas dana
berbeda dengan ekuitas. Di perusahaan, ekuitas adalah selisih antara aktiva dan
utang yang menunjukkan adanya kepemilikan pada perusahaan tersebut oleh
pemegang sahamnya. Sedangkan, di organisasi sektor publik, ekuitas dana tidak
menunjukkan adanya kepemilikan siapa pun karena memang tidak ada kepemilikan
individu dalam suatu organisasi sektor publik.
Dalam akuntansi dana, dikenal
istilah basis akuntansi dan fokus pengukuran (Measurement Focus). Basis akuntansi menentukan transaksi dan
peristiwa yang terjadi diakui. Fokus pengukuran dari entitas akuntansi
menentukan apa yang akan dilaporkan, dengan kata lain jenis aktiva dan
kewajiban apa saja yang diakui secara akuntansi dan dilaporkan dalam neraca.
Konsep basis akuntansi dan fokus pengukuran berhubungan erat dan pemilihan
salah satu akan mengimplikasikan pemilihan yang lain.
2.6.
Proses
Pencatatan Siklus Akuntansi Sektor Publik
Siklus
akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu
periode akuntansi tertentu. Siklus akuntansi terbagi menjadi
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari
transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah siklus akuntansi mulai dari penjurnalan
transaksi atau kejadian, pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan
laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada akhir
periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada
periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode
secara tidak dilakukan menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan
pada bagian akhir, walaupun demikian pencatatan dan pemindahbukuan selama
periode tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan di
akhir periode.
Ketika
melakukan pencatatan akuntansi, basis akuntansi dan fokus pengukuran merupakan
dua hal yang
penting. Basis akuntansi menentukan kapan transaksi dan peristiwa yang terjadi
diakui atau
dicatat, sedangkan fokus pengukuran menentukan aset atau kewajiban apa saja
yang akan diakui dalam neraca. Kedua hal ini
juga saling berkaitan.
1.
Basis Kas
adalah suatu metode
pencatatan dalam akuntansi, dimana dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi
dicatat berdasarkan jumlah nominal yang diterima, bagi pemerintah, pendapatan basis kas yang tersedia
yang telah diotorisasikan melalui anggaran pemerintah suatu periode akuntansi
akan digunakan untuk membayar utang dan belanja dalam periode tersebut. Mengingat
LRA masih merupakan laporan yang wajib disusun, maka pendapatan atau belanja
basis kas diakui setelah diotorisasi melalui anggaran dan telah menambah atau
mengurangi kas. Prinsip layak temu biaya-pendapatan (Matching-Cost Against Revenue Principle) dalam akuntansi pemerintah
tidak mendapat penekanan sebagaimana dipraktekkan dalam akuntansi komersial.
Adapun kelebihan dan kelemahan dalam basis kas yaitu:
Kelebihan:
• Sederhana,
• Mudah dipahami dan diaplikasikan,
• Obyektif dalam melaporkan kas, dan
•
Sangat bermanfaat untuk pengendalian kas.
Kelemahan:
• Tidak mencatat utang, piutang, dan aset tetap secara akurat
• Laporan keuangan yang dihasilkan tidak komprehensif
• Tidak dapat menggambarkan kinerja organisasi secara lebih baik
• Tidak dapat mengaplikasikan depresiasi aset tetap
• Tidak memisahkan antara penerimaan kas dari perolehan pendapatan dengan
dari utang
• Tidak memisahkan antara pengeluaran kas untuk belanja operasional yang
merupakan (expense) dengan belanja
modal (capital expenditure) yang
dikapitalisasi menjadi aset
• Lebih sulit diaudit
•
Lebih mudah dimanipulasi
2.
Basis
Akrual
Adalah suatu metode pencatatan dalam akuntansi, dimana
dalam hal ini setiap transaksi yang terjadi dicatat berdasarkan konsep pengakuan yang sesungguhnya. Ketika basis
kas dipilih, maka transaksi dicatat pada saat kas diterima dan dibayarkan
sehingga hanya akun kas dan ekuitas yang dilaporkan dalam Neraca. Lain halnya
ketika basis akrual yang digunakan, transaksi akan
dicatat jika secara ekonomi telah terjadi, tanpa harus
menunggu kas diterima atau dibayarkan. Akibatnya,
dengan basis akrual ini, akun-akun yang dilaporkan dalam Neraca tidak sebatas
akun kas saja,
namun semua sumber daya yang dimiliki, utang, dan ekuitas. Keunggulan
penggunaan basis akrual ini adalah informasi yang disajikan dalam Neraca akan
lebih komprehensif karena mempresentasikan seluruh sumber daya yang
dimiliki entitas.
Basis akrual
sepenuhnya ini belum bisa diterapkan oleh semua entitas akuntansi. Entitas
pemerintah merupakan entitas yang memiliki karakteristik unik dalam basis
akuntansinya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 yang
mengatur Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP), basis akuntansi yang digunakan entitas pemerintah adalah
basis kas menuju akrual (Cash Toward Accrual). Dengan
basis ini, aset, kewajiban, dan ekuitas dana dicatat dengan berbasis akrual
sedangkan komponen Laporan Realisasi Anggaran seperti pendapatan, belanja, dan
pembiayaan dicatat dengan basis kas. Konsekuensi dari penggunaan basis kas
menuju akrual ini adalah dibutuhkannya penggunaan jurnal korolari.
Untuk memudahkan pemahaman, penulis akan memberikan bagaimana jurnal
korolari ini digunakan.
Contoh pertama, misalnya terjadi transaksi pembelian kendaraan
senilai 100.000.000 secara tunai. Karena segala pengeluaran yang melibatkan kas
harus disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan basis kas, maka
transaksi ini akan dicatat dengan cara:
Dr. Belanja Kendaraan
Rp100.000.000
Cr. Kas Rp 100.000.000
Belanja
kendaraan merupakan akun nominal yang akan disajikan dalam Laporan Realisasi
Anggaran, sedangkan kas merupakan akun riil yang akan disajikan dalam Neraca.
Akibatnya,apabila hanya jurnal tersebut yang dibuat, maka hanya akun kas yang
disajikan sebagai bagian aktiva
Neraca. Padahal, menurut SAP, Neraca pemerintah harus disajikan dengan basis
akrualatau memperesentasikan semua sumber daya yang dimiliki dan tidak terbatas
kas saja. Karena itulah, dibutuhkan jurnal tambahan yaitu jurnal pencatatan sebagai solusi penerapan basis kas menuju
akrual ini. Masih mengacu pada transaksi di atas, maka pencatatan yang
sebaiknya adalah:
Dr. Belanja Kendaraan
Rp. 100.000.000
Cr. Kas Rp. 100.000.000
Jurnal Pencatatan:
Dr. Kendaraan
Rp. 100.000.000
Cr. Ekuitas dana yang diinvestasikan dalam aset tetap
Rp 100.000.000
Dengan adanya jurnal pencatatan, belanja kendaraan telah sesuai dicatat dengan basis kas dan disajikan
dalam Laporan Realisasi Anggaran. Disisi lain, Neraca telah disajikan dengan
basis akrual karena mempresentasikan semua sumber daya yang dimiliki
dimana akun yang disajikandalam Neraca tidak hanya kas dan ekuitas dana, tetapi
juga aset tetap seperti kendaraan.
Contoh lain, misalnya Pemerintah Daerah melakukan pinjaman kepada
Pemerintah Pusat sebesar Rp 50.000.000 yang akan jatuh tempo dalam lima tahun
mendatang dengan bunga pinjaman 10% per tahun. Pembayaran bunga dilakukan
setiap tahun pada tanggal 15 januari. Jurnal yang akan dibuat pada
akhir tahun berdasarkan basis akrual adalah pengakuan utang bunga yaitu sebesar
Rp5.000.000 (10%*Rp50.000.000). Jurnalnya sebagai berikut:
Jurnal Pencatatan:
Dr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran bunga Rp
5.000.000
Cr. Utang bunga
Rp.
5.000.000
Sedangkan
jurnal yang dibuat ketika pembayaran bunga (15 Januari) adalah:
Dr. Belanja bunga
Rp 5.000.000
Cr. Kas
Rp 5.000.000
Dr. Utang bunga
Rp 5.000.000
Cr. Ekuitas dana yang harus disediakan untuk pembayaran
bunga Rp 5.000.000
Pencatatan
transaksi tersebut telah sesuai dengan SAP karena telah menyajikan akun Neraca
dengan basis akrual dan menyajikan akun Laporan Reliasasi Anggaran dengan basis
kas. Maka dapat
disimpulkan, jurnal pencatatan ini penting
supaya transaksi yang melibatkan akun riil selain kas
bisa tetap disajikan dalam Neraca dan disisi lain komponen Laporan Realisasi Anggaran
seperti pendapatan, belanja, dan pembiayaan tetap dapat pula disajikan.
Dalam kaitannya dengan anggaran APBN
maupun APBD, perencanaan manajerial, serta proses pengawasan dalam entitas
pemerintah dengan sistem akuntansi dapat digambarkan dalam bagan alir dibawah
ini. Bagan alir itu merupakan perpaduan antara sistem pengendalian
manajemen entitas pemerintah dengan sistem akuntansinya.
2.7.
Pencatatan
Atas Laporan Keuangan Pemerintah
Dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 71 Tahun 2010 yang mengatur tentang Standar Akuntansi Pemerintah dijelaskan
bahwa basis akuntansi
yang digunakan dalam
laporan keuangan pemerintah adalah
basis kas untuk
pengakuan pendapatan, belanja,
dan pembiayaan dalam Laporan
Realisasi Anggaran dan
basis akrual untuk
pengakuan aset, kewajiban, dan ekuitas dalam Neraca. Basis akrual untuk Laporan
Operasional (LO) berarti bahwa pendapatan diakui pada saat hak untuk memperoleh
pendapatan telah terpenuhi walaupun kas belum diterima di Rekening Kas Umum
Negara/Daerah atau oleh entitas pelaporan dan beban diakui pada saat kewajiban
yang mengakibatkan penurunan nilai kekayaan bersih telah terpenuhi
walaupun kas belum
dikeluarkan dari Rekening
Kas Umum Negara/Daerah atau entitas
pelaporan. Pendapatan seperti
bantuan pihak luar/asing dalam
bentuk jasa disajikan pula pada LO.
Catatan atas
Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan
Realisasi Anggaran, Neraca, dan Laporan Arus Kas harus mempunyai referensi
silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan
atas Laporan Keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis
atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca,
dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah
penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Peraturan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk penyajian
yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontinjensi dan
komitmen-komitmen lainnya. Dalam keadaan tertentu masih dimungkinkan untuk mengubah
susunan penyajian atas pos-pos tertentu dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
Misalnya informasi tingkat bunga dan penyesuaian nilai wajar dapat digabungkan
dengan informasi jatuh tempo surat-surat berharga.
Selain mensyarat penyusunan laporan
keuangan di atas, PP SAP juga memuat prosedur yang dapat digunakan sebagai
pedoman dalam menyusun dan menyaksikan laporan keuangan baik bagi pemerintah
pusat maupun daerah. Dengan adanya SAP maka laporan keuangan pemerintah
pusat/daerah akan lebih berkualitas (dapat dipahami, relevan ,handal dan dapat
diperbandingkan). Laporan tersebut akan diaudit terlebih dahulu oleh BPK untuk
diberikan opini dalam rangka meningkatkan kredibilitas laporan, sebelum
disampaikan kepada para Stakeholder antara lain : pemerintah (eksekutif), DPR/DPRD
(Legislatif), investor, kreditor dan mesyarakat pada umumnya dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas Keuangan Negara.
2.8 Analisis Laporan Keuangan Sektor Publik
Laporan
Keuangan sektor publik merupakan representasi posisi keuangan dari transaksi-transaksi yang dilakukan oleh
suatu entitas sektor publik. Tujuan umum pelaporan keuangan adalah untuk
memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu
entitas yang berguna bagi sejumlah besar pemakai (Wide Range Users) dalam membuat dan mengevaluasi keputusan
mengenai alokasi sumber daya yang dibutuhkan oleh suatu entitas dalam
aktivitasnya untuk mencapai tujuan.
Komponen-komponen
Laporan Keuangan Sektor Publik, laporan keuangan terdiri dari:
a.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b.
Laporan Perubahan Saldo Anggaran
Lebih (Laporan Perubahan SAL);
c.
Neraca;
d.
Laporan Operasional (LO);
e.
Laporan Arus Kas (LAK);
f.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
g.
Catatan atas Laporan Keuangan
(CALK).
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pencatatan
akuntansi merupakan suatu proses penyediaan laporan keuangan organisasi suatu
periode akuntansi tertentu. Pencatatan akuntansi terbagi menjadi
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, bersumber dari
transaksi atau kejadian selanjutnya dimulailah pencatatan akuntansi mulai dari
penjurnalan transaksi atau kejadian, pemindah bukuan ke dalam buku besar, dan
penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan pada
akhir periode termasuk mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi
pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus dilakukan pada akhir periode
secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada
bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan dan pemindah bukuan selama periode
tersebut membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan dengan pekerjaan diakhir
periode.
Perubahan mendasar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 adalah adanya perubahan dari basis kas menjadi basis akrual dalam
akuntansi pemerintahan. Penyajian informasi keuangan pemerintah dengan
menggunakan basis akrual akan menjadi lebih informatif, terutama dalam
hubungannya dengan pengukuran kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan,
efisiensi, dan pencapaian tujuan dalam periode akuntansi tertentu, serta dapat
memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah untuk tujuan
pengambilan keputusan. Selain itu, laporan keuangan pemerintah yang dihasilkan
dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberikan manfaat yang
lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa
laporan keuangan pemerintah,
dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
DAFTAR PUSTAKA
Nordiawan,
Deddi. 2009. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo.
2009. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi.
Abdul
Hakim, 2004.
Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah, Jakarta, Salemba Empat.
Bastian
Indra, 2001.
Akuntansi Sektor Publik di Indonesia, Yogyakarta, BPFEUGM.
Jurnal
Akuntansi, Volume 7, Nomer 2, Mei 2007:163-172
Simanjuntak, B.H., 2005. Menyongsong Era Baru
Akuntansi Pemerintahan di Indonesia. Jurnal Akuntansi Pemerintah, 1(1).
Haryanto, H., 2007. Akuntansi Sektor Publik, Badan Penerbit
Universitas Diponegoro Semarang.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang
"Standar Akuntansi Pemerintahan".
Sebagai pengguna smartphone android pastinya anda akan selalu ketagihan dengan fitur-fitur aplikasi maupun game yang tersedia di Google Play Store. Banyaknya aplikasi yang tersedia membuat penggunanya ingin selalu mengunduh semua yang disajikan di Play Store
BalasHapusCara Memindahkan Saldo Google Play ke Pulsa Ufa Bunga SMartphone